Adapun jenis-jenis usaha pariwisata adalah :
A.
Usaha Jasa Perjalanan Wisata (Permen No.
85/HK.501/MKP/2010)
1. Biro
Perjalanan Wisata (BPW)
2. Agent
Perjalanan Wisata (APW)
B.
Usaha Penyediaan Akomodasi (Permen No.
86/HK.501/MKP/2010)
1. Hotel
Bintang
2. Hotel
Non Bintang
3. Bumi
Perkemahan
4. Persinggahan
Karavan
5. Villa
6. Pondok
Wisata/ Homestay
7. Motel
C.
Usaha Jasa Makanan dan Minuman (Permen No.
87/HK.501/MKP/2010)
1. Restoran
2. Rumah
Makan
3. Rumah
Minum / Bar
4. Kafe
5. Pusat
Penjualan Makanan
6. Jasa
Boga
D.
Usaha Daya Tarik Wisata (Permen No.
90/HK.501/MKP/2010)
1. Pengelolaan
Pemandian Air Panas Alami
2. Pengelolaan
Goa
3. Pengelolaan
Museum
4. Pengelolaan
Lingkungan Adat
5. Pengelolaan
Obyek Ziarah
6. Pengelolaan
Peninggalan Sejarah dan Purbakala
7. Jenis Usaha Pengelolaan Daya
Tarik Wisata yang Ditetapkan Oleh Bupati, Walikota dan
atau Gubernur
E.
Usaha Kegiatan Hiburan dan Rekreasi (Permen No.
91/HK.501/MKP/2010)
1. Jenis
Olahraga
a. Gelanggang
Olah Raga
b. Lapangan
Golf
c. Rumah
Bilyard
d. Gelanggang
Renang
e. Lapangan
Tenis
f. Lapangan
Bulu Tangkis
g. Lapangan
Squash
h. Gelanggang
Bowling
i. Futsal
2.
Jenis Kesenian
a. Gelanggang
Seni
b. Sanggar
Seni
c. Galeri
Seni
d. Dan
Sejenisnya
e. Gedung
Pertunjukan Seni
3.
Jenis Permainan
a. Arena
Permainan
b. Mandi
Bola
c. Bom-bom
Car
d. Komedi
Putar
e. Play
Station
f. Flying
Fox
g. Out
Bond
h. Water
Boom
i. Arena
Ketangkasan
4. Jenis Hiburan
a. Hiburan / Pertunjukan Malam
b. Pasar Malam
c. Panggung Terbuka
d. Klab Malam
e. Diskotik
f. Pub / Kafe
5. Jenis Kebugaran
a. Kecantikan dan Kebugaran
b. Salon dan / Rias Pengantin
c. Perawatan Kecantikan
d. Fitnes
e. Panti Refleksi
f. Panti Pijat
6. Jenis Rekreasi Kelompok
a. Taman Rekreasi
b. Taman Bertema
c. Kolam Pemancingan
7. Jenis Musik
a. Karaoke
b. Studio Musik
F.
Usaha Wisata Tirta (Permen No.
96/HK.501/MKP/2010)
1. Wisata Bahari
a. Wisata Selam
b. Wisata Perahu Layar
c. Wisata Memancing
d. Wisata Selancar
e. Dermaga Bahari
2. Wisata
Sungai , Danau dan Waduk
a. Wisata Arung Jeram
b. Wisata Dayung
0 komentar:
Posting Komentar